Bukitinggi, MEDGO.ID — Belum selesai masalah Covid-19 di atasi, datang lagi musuh nyata yang tidak kalah berbahayanya dengan penyebaran Pandemi Covid-19 seperti narkoba, saat sekarang Narkoba juga merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat bersama.
Tanpa mengenal lelah, jajaran Sat Narkoba Polres Bukittinggi terus melakukan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Wisata Bukittinggi. Dimana angka peenggunaan narkoba termasuk tinggi di kota bersejarah ini.
Jum’at (16/10) sekitar pukul 22.00 WIB, seorang laki-laki warga Guguak Bulek Kota Bukittinggi yang berinisial H (31) diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Bukittinggi di lapangan, akhirnya pelaku H (31) dapat diamankan di kawasan Jl. H. Miskin Surau Gadang Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan bahwa jajaran opsnalnya berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, hal itu merupakan hasil penyelidikan tim opsnal dilapangan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Menurut Akbp Dody, Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan didalam saku jaket sebelah kiri 1 (satu) paket kecil narkoba jenis Ganja dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terhadap pelaku akan diterapkan pasal 114 jo 111 UU No. 35 Tahun 2009”. Ucap Akp. Aleyxi sembari mengakhiri pembicaraan. (Rahmi)
Editor :Surya Hadinata