Agam (MEDGO.SUMBAR) – Sabtu sore (26/09), sekitar pukul 17.00 WIB, Pengadilan Negri (PN) Agam yang beralamat di Lubuk Basung, Kabupaten Agam mendapatkan kabar duka, pasalnya didapati Ketua Pengadilan meninggal dunia ketika berolahraga di kolam berenang.
Olahraga memang menjadikan badan sehat, namun jika tidak diiringi kehati-hatian tanpa diiringi pemanasan maka akan menimbulkan akibat yang sangat fatal. Seperti yang terjadi pada Ketua PN Agam, yang harus meregang nyawa saat melakukan olahraga renang akibat kram.
Teti Sulastri (Ketua PN Agam) diketahui meninggal dunia saat melakukan aktifitas renang di Kolam kawasan Hotel Maninjau Indah, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
“Teti meninggal dunia saat olahraga renang di dalam kawasan Hotel, menurut dugaan Teti mengalami kram saat berenang”. Ujar Pers Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.
Sebelum kejadian tersebut menimpanya, Teti sempat terlihat bolak-balik melakukan aksi renangnya. Berselang setelah itu diduga akibat kelelahan ia pun tenggelam, melihat kejadian tersebut ia langsung di bantu dan segera dilarikan Ke Puskesmas Maninjau.
Namun Na’as nyawa petinggi penggadilan negri tersebut tidak dapat tertolong. Selanjutnya, jenazah Teti direncakan akan di bawa ke tempat asalnya di Garut Jawa Barat untuk dimakamkan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata