AGAM, MEDGO.ID— Sebanyak 186 orang dilibatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat pada Pilkada serentak (9/12/2020) mendatang.
Riko Antoni selaku Ketua KPU Agam mengatakan, “Petugas penyortiran dan pelipatan suara itu berdasarkan hasil perekrutan yang kita lakukan”, ungkap nya. Jumat (27/11)
Dari 186 jumlah mereka yang dilibatkan itu sesuai dengan jumlah kotak surat suara, di mana satu kotak suara itu berjumlah 2.000 lembar surat suara.
“Kita menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara 373.604 lembar itu selesai sampai Jumat (27/11) sore, karena surat suara berukuran kecil,” katanya.
penyortiran dan pelipatan surat suara itu menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 seperti, peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan suhu tubuh mereka diperiksa oleh staf dari KPU dan Jarak antara peserta dengan yang lain diatur sekitar 1,5 meter agar mereka tidak berdempetan.
Setelah penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati selesai, maka dilanjutkan penyortiran surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Sebanyak delapan anggota Polres agam juga ikut mengawal mulai dari lokasi sampai surat suara itu dibawa ke gudang di Kantor KPU Agam. (Achi)
Editor : Surya Hadinata