AGAM, MEDGO.ID – Warga Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam dihebohkan dengan penemuan satwa langka jenis binturong di dalam kebun milik salah seorang warga yang bernama Martinis tepatnya pada hari Selasa, (27/10).
Setelah binturong tersebut masuk perangkap warga langsung melaporkannya kepada BKSDA, krmudian Binturong dibawa ke kantor BKSDA Agam yang bertepatan di Lubukbasung untuk dilakukan observasi.
Hewan dengan nama latin arctictis binturong termasuk hewan langka yang dilindungi. Namun, penangkapan binturong dilakukan karena rasa takut yang diarasakan akibat kedatangan binturong di tengah-tengah masyarakat.
“Masyarakat takut akan gigitan binturong tersebut”. Ujar Ade Putra selaku kepala Resor BKSDA Agam, Rabu (28/10).
“Dari hasil identifikasi, hewan tersebut berjenis kelamin betina, berusia sekitar empat tahun, panjang dari kepala sampai ekor mencapai 130 meter dan berat 15 Kilogram”. Ujarnya.
Sesuai dengan peraturan mentri Lingkungan hidup dan kehutanan No. P.106 tahun 2018 dan Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Binturong termasuk kedalam ekosistem satwa yang dilindungi.
“Hewan tersebut sudah dilepas liarkan dikawasan hutan cagar alam Maninjau setelah dipastikan sehat dan layak untuk dikembalikan kehabitatnya”. Tukas Ade sembari mengakhiri pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata