Bukittinggi (MEDGO.ID) – Dalam rangka Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Kepolisian RI secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan, untuk itu maka Polres Bukittinggi melakukan Operasi Yustisi di Kota Bukittinggi pada, Rabu (19/09) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane, S.Sos, dan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, SIK mengatakan “Bahwa sejak diberlakukannya Operasi Yustisi mulai tanggal (15/09), jajaran kita Polres Bukittinggi giat melaksanakan edukasi melalui himbauan, agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 tersebut di sekitar kita”, ucap Kapolres.
Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian juga mengatakan, “Operasi Yustisi ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, setiap hari baik siang maupun malam jajaran Polres melakukan operasi ini, dengan menghimbau dan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan”, tambahnya.
Harapan Kapolres AKBP Dody kepada masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sebab apabila masyarakat sehat, otomatis perekonomian akan menjadi lebih baik.
“Seperti jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Unit Reskrim jajaran, setiap malam hari melaukan operasi Yustisi ini, apabila menemukan masyarakat tidak patuh protokol, yang bersangkutan dibawa ke kantor serta dibuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan, dengan harapan agar yang bersangkutan tidak mengulanginya”, tutup Kasat Reskrim Akp. Chairul. (Rahmi)
Editor: Surya Hadinata